> >

Jumlah Followers Selebgram yang Promosikan Link Judi Online Terbukti Naik, Begini Kata Pakar

Hukum | 31 Agustus 2023, 20:28 WIB
Pakar digital forensik Ruby Alamsyah jelaskan tentang judi online yang marak dipromosikan selebgram dan influencer di media sosial, Kamis (31/8/2023) di Kompas Petang, KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ia menilai, ada celah mengiklankan link judi online melalui media sosial figur publik, karena lebih sederhana dan kecil kemungkinan diblokir oleh pemerintah.

"Semua jalan dicoba, karena cara pengiklanan di sini (medsos) lebih simple, lebih banyak dapat attention, dan lebih sedikit kemungkinan diblokir oleh pemerintah,"

Ia mengatakan, sebagian selebgram atau figur publik yang ditangkap polisi ada yang mengaku tahu bahwa link yang dipromosikan melalui medsos mereka adalah link judi online.

Akan tetapi, lanjut dia, sebagian dari mereka ada juga yang tidak mengetahui bahwa link yang dipromosikan adalah link judi online, karena pelaku menutup-nutupinya, sehingga seolah-olah bukan link judi online.

"Intinya, ada yang mengetahui secara langsung, ada juga pihak public figure yang terkelabuhi. Dia ditipu lah istilahnya, tidak mengetahui secara langsung," tegasnya.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, polisi menangkap sejumlah influencer di beberapa daerah karena diduga terlibat promosi situs judi online.

Di Aceh, selebgram berinisial SRC ditangkap polisi pada Sabtu (26/8/2023) lalu lantaran mempromosikan situs judi online di akun IG-nya.

Selebgram yang memiliki 176 ribu pengikut di Instagram itu ditangkap bersama suaminya, HF, yang diduga mengetahui kegiatan istrinya tersebut.

Di Bandung, Jawa Barat, dua selebgram berinisial AF dan DS juga ditangkap polisi akibat diduga mempromosikan situs judi online.

Mereka ditangkap usai patroli siber menemukan beberapa akun mengunggah beberapa situs judi online di media sosial.

AF mengaku sudah enam bulan mempromosikan situs judi online dan mendapatkan bayaran Rp6 juta per bulan.

Terkait pemberantasan judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kami akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan," terangnya, Rabu (30/8/2023) dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo.

Menurut data Kominfo, perputaran uang dari judi online mencapai 27 Triliun per tahun.

Menkominfo bahkan mengatakan, Indonesia saat ini darurat judi online. Sebab kecepatan peningkatan jumlah pengguna judi online sangat pesat dan menimbulkan banyak korban, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban," jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi judi online agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang destruktif atau merusak.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU