> >

Sekjen DPP PKS: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Sarat Politis

Politik | 5 September 2023, 11:58 WIB
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Sumber: Humas DPP PKS. )

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menduga ada aroma politis dalam pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, Cak Imin dipanggil oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), pada hari ini, Selasa (5/9/2023).

"Mana ada yang tak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya (termasuk pemanggilan Cak Imin), bisa-bisa saja," kata Aboe kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Kabar di Awal Pekan: KPK Panggil Cak Imin, Arsjad Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Wulan dan Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI itu meyakini bila Cak Imin akan datang menyelesaikan persoalan hukumnya tersebut. 

"Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya. (Cak Imin) akan mampu menyelesaikan urusannya," katanya.

Sebelumnya, KPK dijadwalkan memeriksa Cak Imin pada hari ini.

Cak Imin itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Besok (Cak Imin) diperiksa," kata seorang sumber aparat penegak hukum yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (4/9/2023).

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah informasi yang menyebutkan penyidik KPK memanggil Cak Imin.

Ali menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi diperlukan untuk memperjelas perbuatan tindak pidana dari pada para tersangka.

"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya. 

“Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi,” katanya.

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil jadi Saksi Usai Resmi jadi Bacawapres Anies, KPK Bantah Jadi Alat Politik

Ali berharap, pihak yang dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan, bisa bersikap kooperatif dan bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU