> >

Fredy Pratama Bos Sindikat Narkotika Internasional Masih Buron, Polisi: Ada di Thailand

Hukum | 12 September 2023, 17:58 WIB
Bareskrim Polri memperlihatkan 25 tersangka sindikat jaringan narkotika internasional pada Selasa (12/9/2023). Adapun bos mereka, Fredy Pratama, masih buron. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) piminan Fredy Pratama.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada mengatakan pengungkapan sindikat jaringan narkoba Fredy Pratama itu berawal dari kesamaan modus operandi kasus-kasus narkoba yang pernah dibongkar selama ini.

"Khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi BlackBerry Messenger interprise, Trima, dan Wire," ungkap Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023), dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

Setelah ditelusuri, sindikat pengedar narkoba di Indonesia bermuara pada Fredy yang hingga saat ini, berstatus sebagai buron.

Baca Juga: Cari Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Cinere Depok, Apsifor Dalami Pola Perilaku Korban

"Saat ini masih DPO (daftar pencarian orang, red), berada di Thailand, atas nama Fredy Pratama alias The Secret, CassanovaAirbag dan Mojopahit," sambung Wahyu.

Menurut dia, Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand. Adapun wilayah operasinya selain Indonesia, juga Malaysia Timur.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, US-DEA dan instansi lainnya. 

“Sesuai komitmen Bapak Kapolri, kami berkomitmen untuk bisa memberantas narkoba dan ini salah satunya. Sindikat ini memang rapi dan terstruktur,” ungkap Kabareskrim.

Jaringan Fredy Pratama, lanjutnya, menyusun komunikasi dengan rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang dipakai masyarakat. Selain itu, banyak menggunakan rekening dengan berbagai macam bank.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU