Kata Rocky Gerung Usai Diperiksa Polri soal Dugaan Menghina Jokowi: Mengaku Tidak Dikriminalisasi
Hukum | 14 September 2023, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Akademisi Rocky Gerung mengaku tidak dikrimininalisasi atas pelaporan terhadap dirinya ke polisi hingga harus menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Rocky yang ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, mengaku apa yang disampaikannya merupakan jawaban atas pertanyaan akademis selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
Adapun kebijakan pemerintah yang dikritiknya adalah terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN dan Omnibuslaw.
Baca Juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung akan Diperiksa soal Dugaan Menghina Jokowi
“Enggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi, yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky di Gedung Bareskrim pada Rabu (13/9/2023) malam.
Rocky menjelaskan pernyataan yang disampaikan olehnya terkait dua isu tersebut memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.
“Kalau yang memuji ya bagian yang lain,” katanya.
Adapun hasil riset lembaga yang menjadi rujukan untuk melancarkan kritiknya yaitu hasil riset dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH dan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi.
“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal,” ujar Rocky Gerung.
“Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” tuturnya.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan oleh Penyidik
Sementara itu, Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan, kliennya menjawab 70 lebih pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Meski telah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi, Haris mengaku tidak mengetahui materi mana dari ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden.
“Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisanya Pak Rocky,” kata Haris.
Ia mengatakan, analisa yang disampaikan oleh Rocky Gerung dalam video diskusi tersebut tidak bisa dijawab dengan potongan kata atau kalimat, tetapi harus lewat satu keseluruhan ceramah.
“Juga terkait bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kritis terhadap IKN dan omnibuslaw,” ujar Haris.
Baca Juga: Momen Rocky Gerung Didampingi Polisi saat Tiba di Bareskrim Polri
Penasihat hukum Rocky lainnya, Nurkholis Hidayat menambahkan, pemeriksaan Rocky Gerung hari ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik bertugas untuk menemukan ada tidaknya perbuatan pidana.
Terkait materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan hari ini, kata dia, terkait kata-kata yang dipermasalahkan itu konteksnya apa, lalu Rocky diminta untuk menjelaskan.
“Kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik dan pusat-pusat penelitian soal dua masalah tersebut,” tuturnya.
“Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik ataupun berbagai pengamat atau akademis terkait dengan IKN dan omnibuslaw,” katanya.
Rocky menjalani pemeriksaan dari pukul 10.02 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIB.
Usai pemeriksaan, Rocky langsung menemui massa pendukungnya yang berorasi di luar pagar Bareskrim Polri.
Baca Juga: Haris Azhar Bawa Berkas Bukti, Dampingi Pemeriksaan Rocky Gerung di Bareskrim
Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh sempat terlibat keributan dengan Noviana Kurniati, perempuan yang melabrak Rocky Gerung pada Rabu (6/9).
Beruntung, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang sudah bersiaga sejak pagi mengawal agenda pemeriksaan Rocky Gerung mengamankan Novianti dari incaran massa aksi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV