> >

Pakar Digital Forensik: Ada Aktor Lain yang Pelopori Pelaku Produksi Film Porno tapi Belum Terungkap

Hukum | 15 September 2023, 07:00 WIB
Pakar digital forensik Ruby Alamsyah jelaskan tentang judi online yang marak dipromosikan selebgram dan influencer di media sosial, Kamis (31/8/2023) di Kompas Petang, KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Total sebanyak 120 film dewasa yang melibatkan selebgram hingga artis diproduksi secara rumahan.

Dalam kasus ini Ditreskrimsus menetapkan lima tersangka termasuk produser sekaligus sang sutradara. 

Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah menduga, ada rumah produksi film dewasa lain yang memelopori kelima tersangka membuat konten-konten pornografi. 

Menurut Ruby, kemungkinan aksi nekat para tersangka berkaca dari rumah produksi film porno lain yang belum terungkap dan tergiur dengan keuntungan yang didapat. 

Terlebih konten yang dibuat mencapai 120 film dan membuat tiga situs berbayar untuk menarik pelanggan mengakses film. 

Baca Juga: Kasus Rumah Produksi Film Porno: 16 Pemeran Libatkan Selebgram dan Artis

"Ini cukup profesional dan mestinya ini tidak mungkin hanya satu-satunya pastinya pelaku melihat tanda-tanda atau kondisi para pemain lain yang beroperasi tetapi tidak terungkap seperti saat ini," Ruby di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (14/9/2023).

Ruby menambahkan, selain melihat pemain lain, pelaku juga menyadari konten pornografi memiliki banyak peminat di Tanah Air. 

Apalagi distribusi film porno di jaringan internet dari dulu juga sudah sangat banyak.

Namun bedanya situs film porno yang beredar di Tanah Air bukan diproduksi sendiri, melainkan mengambil dari situs lain.

Namun para pelaku ini sudah bertransformasi dengan memproduksi sendiri dan membuat situs untuk menarik pelanggan dan mengelolanya.

Menurut Ruby, aksi seperti ini sudah masuk kategori profesional, dan yang pasti ada yang memelopori. 

Baca Juga: Fakta Kasus Produksi Film Porno di Jaksel, Ternyata Sindikat Sudah Produksi 120 Film Porno!

"Dipastikan ini bukan satu-satunya pelaku atau kasus yang terjadi di masyarkat. Kita harap dengan patroli siber Kepolisian dan Kemenkoinfo kasus serupa dapat terungkap," ujar Ruby. 

Beredar di Tempat Lain 

Lebih lanjut Ruby mendorong kepolisian untuk menelusuri peredaran 120 film yang sudah diproduksi ada di tempat lain. 

Menurutnya, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya admin dari situs berbayar berisi konten pornografi bisa lebih dari satu orang.

Untuk mencari kemungkinan ada admin lain penyidik bisa mempelajari log server atau dokumen teks yang berisi catatan semua aktivitas yang terkait dengan server website tertentu selama jangka waktu tertentu. 

Baca Juga: Segera Diperiksa Polisi, Siskaeee dan Virly Virginia Diduga Terlibat Produksi Film Porno

Tak hanya itu, dari log server ini kepolisian bisa mengetahui apakah 120 film yang diproduksi sudah beredar di tempat lain. 

"Polisi bisa menambah metode pencarian nama file atau dengan teknik hashing tertentu sehingga bisa dicari file atau video yang sama beredar di mana lagi," ujar Ruby. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU