> >

Catat Tanggalnya, KPK Lelang Emas 2,5 Kilogram Hasil Rampasan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Hukum | 18 September 2023, 18:41 WIB
Dokumentasi emas batangan hasil sitaan dari terpidana Karomani yang akan dilelang oleh KPK. (Sumber: ANTARA/HO-KPK)

Calon peserta dapat melihat objek lelang pada Senin, 18 September 2023 pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68 Cawang, Jakarta Timur.

Adapun berdasarkan putusan, terpidana Karomani yang merupakan mantan Rektor Unila dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama empat bulan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,075 miliar dan 10 ribu dolar Singapura.

Jika terpidana Karomani tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal masing-masing terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama dua tahun.

Baca Juga: Kubu Rafael Alun Minta Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa KPK Gugur karena Sudah Kedaluwarsa

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU