> >

Politikus PKB Dukung Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Gas Air Mata ke Sekolah di Rempang

Politik | 21 September 2023, 11:51 WIB

 

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah. (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menyatakan mendukung Komnas HAM mengusut dugaan penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian yang menyasar sekolah-sekolah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau hingga mengakibatkan murid mengalami trauma.

Menurutnya, bila dugaan tersebut benar dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka perbuatan tersebut patut diduga kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM dalam pengosongan lahan tersebut.

"Saya juga menyesalkan pihak aparat mengarahkan tembakan gas air mata ke sekolah-sekolah yang menyebabkan para siswa mengalami trauma. Saya juga mendukung pengusutan lebih lanjut oleh Komnas HAM untuk melihat aspek pelanggaran HAM secara komprehensif," kata Luluk kepada wartawan, Kamis (21/9/2023). 

Baca Juga: Pengamat Kritik Polisi yang Paksa Warga Rempang Lepas Baju saat Diamankan usai Demo: Itu Pelecehan

Ia menyesalkan kejadian ini, karena proyek investasi seharusnya tidak merugikan masyarakat.

"Ancaman dan intimidasi tidak sepatutnya diumbar dengan dalih PSN. Investasi memang penting, tapi melindungi warga negara termasuk hak-hak masyarakat adat juga kewajiban konstitusi. Investasi demi pembangunan jangan sampai merugikan rakyat," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang juga menimbulkan dampak psikis bagi masyarakat yang menjadi korban represif aparat keamanan, terutama bagi anak dan perempuan. 

Oleh sebab itu, ia berharap ada pendampingan perbaikan mental bagi para korban yang disediakan pemerintah. 

"Bahwa situasi di Rempang juga menimbulkan ketakutan pada para ibu-ibu. Konflik semacam ini pasti akan menimbulkan trauma dan ketakutan, dan perempuan serta anak-anak menjadi pihak yang paling menderita," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU