> >

Kalpolda Kaltara Siap Diperiksa soal Kasus Kematian Pengawal Pribadinya Brigadir Setyo Herlambang

Hukum | 2 Oktober 2023, 15:30 WIB
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya diwawancarai awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (2/10/2023). (Sumber: ANTARA/Muh. Arfan)

TANJUNG SELOR, KOMPAS.TV - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya menyatakan siap diperiksa Mabes Polri demi mengungkap kasus kematian pengawal pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang, yang tewas tertembak di rumah dinasnya.

Irjen Daniel mengungkapkan, alasan dirinya bersedia diperiksa karena ingin perkara tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dapat terungkap secara objektif dan transparan.

“Kalau memang diperlukan (diperiksa), saya lebih bisa, kami pasti akan datang untuk mengklarifikasi,” kata Irjen Daniel di Tanjung Selor, Kaltara, pada Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Perintah Kapolri: Pengusutan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

“Karena kita semua semangatnya sama, bagaimana membuka perkara ini secara objektif dan transparan sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolri.”

Daniel menegaskan Polda Kaltara akan bekerja cermat dan transparan demi mengungkap fakta soal kasus kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo.

“(Proses) penyelidikan semua dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolri,” ujar Irjen Daniel.

Daniel menuturkan, penyelidikan terkait kasus ini melibatkan Tim Mabes Polri. Tim tersebut akan berupaya mengungkap perkara ini secara ilmiah menggunakan metode scientific crime investigation.

Selain itu, Daniel menambahkan, polisi juga akan bekerja secara interkolaborasi profesi agar mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Beberkan Komunikasi Terakhir Korban dan Istri

“Sekarang kita menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik Mabes Polri, nanti baru langkah-langkah selanjutnya untuk menemui titik akhir,” tutur Kapolda Kaltara.

Menurut Daniel, Mabes Polri akan melengkapi penyelidikan yang telah dilakukan Polda Kaltara. Ia berharap hal-hal yang belum bisa ditangani Polda Kaltara dapat dilengkapi lebih dalam dan diteliti oleh Mabes Polri.

“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, apakah rekonstruksi lagi atau gelar perkara lagi, kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Utara menyatakan komitmennya bakal mengungkap kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang secara terang benderang kepada publik.

Untuk mengungkap kasus ini, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 saksi. 

Baca Juga: Soal Kematian Pengawal Kapolda Kaltara, Anton Charliyan: Agak Janggal Kalau Bersihkan Senjata

“Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik, dan ini disupervisi Biro Paminal Bid Propam Mabes Polri, kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang,” kata Kombes Budi di Tanjung Selor, Senin (25/9/2023).

Adapun dari 14 saksi yang diperiksa polisi, 13 di antaranya adalah anggota Polri. Kemudian satu pegawai harian lepas.

Mendiang Brigadir Setyo Herlambang merupakan pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di kamar walpri di rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara pada Jumat (22/9/2023).

Kombes Budi mengungkapkan Polda Kalimantan Utara sudah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara atau TKP ada Minggu (24/9/2023) dari pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA.

Kemudian, dilanjutkan gelar perkara pada Senin (25/9/2023) pukul 11.00 sampai 17.00 WITA. Gelar perkara itu turut disupervisi oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Polisi Ungkap CCTV di Rumah Dinas Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Keluar Masuk Kamar sebelum Tewas

Polda Kalimantan Utara juga telah mengumpulkan hasil-hasil pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 14 saksi, termasuk melakukan penilaian terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

“Jadi saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke proses penyidikan,” ujar Budi.

Adapun barang bukti sampai sejauh ini beberapa masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan sepenuhnya ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU