> >

Lukas Enembe Disebut Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Besok, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya

Hukum | 8 Oktober 2023, 19:36 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak akan dapat menghadiri sidang pembacaan vonis yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada besok Senin, (9/10/2023).

Hal ini, kata dia, disebabkan oleh kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan. Ketika Petrus Bala Pattyona menjenguknya di rumah sakit hari ini, ia melihat tatapan mata Enembe tampak tanpa ekspresi.

Menurut dia, Lukas Enembe tengah diinfus, dipasangi perangkat pemantau detak jantung, dan tampak dalam keadaan lemas.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan, ia menatap tanpa ekspresi," ujar Petrus, Minggu (8/10/2023). 

"Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan. Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus. 

Petrus kemudian menjelaskan bahwa ia telah meminta dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa Lukas Enembe ke rumah sakit ketika ia mengunjungi Enembe di tempat penahanan pada hari Selasa pekan lalu. 

Baca Juga: Ujian Profesionalitas KPK dan Polri di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo

Hal ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari dokter KPK yang menyarankan agar Enembe segera dirawat di RSPAD. 

Namun, hingga Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Lukas Enembe belum juga dibawa ke RSPAD.

"Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU