> >

COO Miss Universe Indonesia Klaim CEO yang Bertanggung Jawan Body Checking, Sebut Ada Perintah

Hukum | 12 Oktober 2023, 15:20 WIB
COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia (tengah) di mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023). (Sumber: Kompas.com/RIzky Syahrial)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewi menyebut Chief Executive Officer (CEO) bertanggung jawab atas adanya prose body checking.

Penjelasan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sarah, David Pohan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Diketahui, polisi telah menetapkan Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan para kontestan.

"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David.

"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerjasama dengan pihak MUID (Miss Universe Indonesia) bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Kontestan Miss Universe Indonesia 2023

David menjelaskan,  proses body cheking terhadap para kontestan bukan diinisiasikan oleh kliennya, melainkan perintah dari salah satu CEO berinisial EW

"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.

Menurut David,  kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.

"Body check yang klien kami lakukan itu adalah 'quick body check for fitting', yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang (bagian tubuh)," ujar dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU