> >

Pakar: Ketua MK Harus Jaga Marwah, sebab Putusan Bisa Dikaitkan dengan Keberadaan Keponakannya

Politik | 16 Oktober 2023, 12:32 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin jalannya sidang gugatan batas usia capres-cawapres hari ini, Selasa (22/8/2023) yang batal mendengarkan keterangan ahli. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman seharusnya keluar dari majelis untuk sidang putusan tentang batas usia capres-cawapres.

Demikian Feri Amsari dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV dengan tema ‘Bersiap Putusan MK tentang Batas Usia Capres-Cawapres’, Senin (16/10/2023).

“Dalam undang-undang kalau patut diduga ada konflik kepentingan dan relasi keluarga dia harus mengantisipasi, keluar dari majelis, bukan keluar dari mahkamah konstitusi itu aturannya,” ujar Feri.

“Jadi ketua (Ketua MK -red) juga harusnya bercermin besar, bahwa kalau dia ada di dalam majelis ini, putusan MK akan dikait-kaitkan, direlasi-relasikan dengan keberadaan keponakannya. Oleh karena itu dia juga punya kepentingan untuk menjaga marwah putusan dan peradilan, jadi harus out dia itu.”

Baca Juga: Kata Pakar Jelang MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres: Kemunafikan Politik Sedang Dipertontonkan

Sebab, kata Feri, hakim mempunyai posisi yang penting dalam konsep hukum acara Mahkamah Konstitusi.

“Yang kita pahami bersama sebenarnya posisi ketua MK itu sangat penting di dalam rapat permusyawaratan hakim, dia yang memimpin,” kata Feri.

“Dan kalau ada perimbangan suara, suara terakhir yang diperdengarkan adalah suara ketua MK. Bayangkan kalau kemudian relasi kepentingan ini tidak diantisipasi.”

Apalagi dalam sebuah kesempatan, lanjutnya, Ketua Hakim MK Anwar Usman pernah menyampaikan pendapatnya soal anak muda menjadi pemimpin.

Baca Juga: Pengamat: Hanya Gibran yang Untung Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU