> >

Selain Ajudan, KPK Bakal Periksa Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo soal Korupsi di Kementan

Hukum | 16 Oktober 2023, 12:37 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa dua ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan pada Senin (16/10/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Panji dan Ubaidah terkait dugaan tiga klaster korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Siapa Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah SYL

Ali menyebut Panji Harjanto sudah tiba di gedung Merah Putih KPK. Saat ini, Panji sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di lantai dua.

“Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali.

Namun demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci materi apa yang didalami tim penyidik kepada dua ajudan politikus Partai Nasdem tersebut.

Selain ajudan, KPK juga bakal memeriksa istri Syahrul Yasin Limpo bernama Ayun Sri Harahap. Kemudian, anaknya Indira Chunda Thita dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Adapun saat ini, ketiga orang itu sudah masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK ke pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Hari Ini terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

“Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga yang ikut dicekal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Oktober 2023.

Menurut Alex, ketiga anggota keluarga Syahrul itu akan dicecar pertanyaan terkait dugaan aliran dana.

Sebab, KPK menduga uang korupsi Syahrul digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya seperti pengobatan hingga perawatan wajah senilai miliaran rupiah.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap tim penyidik KPK pada Kamis (12/10/2023) malam di sebuah apartemen di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Baca Juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta pada 11 Oktober 2023.

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, disebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU