Pimpinan KPK Balas Novel Baswedan yang Sebut Banyak Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Hukum | 16 Oktober 2023, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata buka suara menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkait adanya dugaan pemerasan terhadap kepala daerah.
Diketahui, Novel menyebut adanya oknum di lembaga antirasuah tersebut yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala daerah.
Menanggapi pernyataan mantan anak buahnya itu, Alexander Marwata mempersilakan agar melapor kepada aparat penegak hukum disertai dengan bukti-bukti.
Baca Juga: Selain Ajudan, KPK Bakal Periksa Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo soal Korupsi di Kementan
"Saya sarankan agar yang bersangkutan melaporkan ke aparat penegak hukum disertai dengan bukti," kata Alex kepada wartawan di Jakarta pada Senin (16/10/2023).
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sebelumnya mengaku memiliki informasi terkait kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum di KPK.
Hal tersebut disampaikan Novel dalam sebuah podcast berjudul 'BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?' yang tayang di akun YouTube miliknya pada Jumat (13/10/2023).
"Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan," kata Novel dalam podcast bersama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana.
Novel Baswedan menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oleh oknum di KPK. Artinya, kata dia, perbuatan melanggar hukum tersebut sangat sering dilakukan.
Baca Juga: Siapa Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah SYL
"Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak," ucap Novel.
"Tapi, yang lebih menarik gini, ketika ada pemerasan yang merupakan level kejahatan korupsi tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan.”
Adapun kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Belasan saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa.
Tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Kevinlagi pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Bakal Ikuti Semua Proses Hukum di KPK: Saya Harap Jangan Dihakimi dan Dizalimi
"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik. Kemudian, di sisi lain, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
Mereka ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: KPK Temukan Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem Bernilai Miliaran Rupiah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV