> >

ICW: Pejabat Publik Aktif Jabat Komisaris dan Dewas BUMN Kian Marak, Rawan Konflik Kepentingan

Peristiwa | 17 Oktober 2023, 15:19 WIB
Kementerian BUMN menambah 23.000 kuota pendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Ada juga tambahan lowongan pekerjaan dan jurusan baru. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Wacth (ICW) menilai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengabaikan tata kepengurusan dan pengawasan yang professional. Hal tersebut tampak dalam proses penunjukan seseorang menjadi komisaris dan dewan pengawas BUMN.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam pesan singkatnya kepada KOMPAS TV, Selasa (17/10/2023).

“Fenomena pejabat publik aktif mengemban jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN kian marak terjadi. Akibatnya, rentetan masalah seperti profesionalisme, loyalitas ganda, dan potensi konflik kepentingan rawan terjadi,” ucap Kurnia.

Alih-alih dicegah, kata Kurnia, Kementerian BUMN justru membenarkan para birokrat menjadi komisaris dan dewan pengawas.

Baca Juga: Pengamat: Indikasi Gibran Mengarah Cawapres Makin Kuat, Bisa Berhadapan dengan PDIP di Pilpres 2024

“Alasannya berpijak pada dua hal, yakni, tidak ada regulasi yang dilanggar dan pandangan bahwa BUMN milik negara maka aparatur sipil negara, dari segi kompetensi dan pengetahuan, menjadi pihak yang paling tepat mendudukinya,” jelas Kurnia.

“Cara pandang seperti itu jelas keliru, tak berdasar, dan mudah dipatahkan.”

Kurnia lebih lanjut menuturkan, ICW mencoba memetakan komisaris dan dewan pengawas BUMN yang melakukan rangkap jabatan.

“Data ini diambil per 5 September 2023 melalui website Kementerian BUMN, di mana terdapat 12 sektor BUMN dengan jumlah sebanyak 41 perusahaan. Dari 41 perusahaan, 34 diketahui berbentuk perseroan, sedangkan 7 sisanya menggunakan badan hukum perusahaan umum,” ungkap Kurnia.

“Untuk perseroan sendiri, jumlah komisarisnya 228 orang, lalu perum diawasi oleh dewan pengawas sebanyak 35 orang. Sehingga total pemetaan yang ICW lakukan sebanyak 263 komisaris dan dewan pengawas BUMN.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU