> >

Anwar Usman Resmi Lantik Jimly, Bintan, dan Wahiduddin Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK

Hukum | 24 Oktober 2023, 15:41 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) yaitu Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, dan eks Anggota Dewan Etik MK Bintan R. Saragih, di gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (24/10/2023).

Mereka yang dilantik adalah Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, dan eks Anggota Dewan Etik MK Bintan R. Saragih.

Pelantikan yang dipimpin Anwar itu digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa siang.

"Pada hari ini Selasa, 24 Oktober 2023, saya, Ketua Mahkamah Konstitusi dengan resmi melantik Saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," kata Anwar.

Dia lalu mengambil sumpah yang diikuti oleh ketiga anggota MKMK yaitu Wahiduddin, Jimly, dan Bintan.

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau turut diduga bertentangan secara langsung atau tidak langsung dengan tugas saya," ucap Anwar.

Baca Juga: MK Umumkan 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Ada Jimly Asshiddiqie hingga Wahiduddin Adams

Setelah mengucapkan sumpah, ketiga anggota MKMK menandatangani berita acara bersama dengan ketua MK.

Sebagai informasi, ketiga anggota MKMK tersebut merupakan perwakilan dari tiga unsur. 

Jimly mewakili tokoh masyarakat sekaligus juga memahami kelembagaan MK, Bintan mewakili akademisi, dan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi aktif.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU