> >

Soal IKN Cak Imin Pastikan Tetap Lanjut, Tak Perlu Dibahas di Visi Misi dan Program

Rumah pemilu | 27 Oktober 2023, 08:24 WIB
Bacawapres sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar memastikan tetap melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Meski pembangunan IKN tidak dimasukkan dalam visi, misi, dan program untuk Indonesia 2024-2029, Cak Imin, sapaan Muhaimin, menjelaskan, IKN akan tetap berjalan lantaran UU IKN sudah disahkan DPR. 

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dimasukkan dalam visi, misi, dan program. Sebab, tidak mungkin menghentikan pembangunan IKN yang sudah terikat oleh UU yang disepakati bersama pemerintah dan DPR.

"Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja," ujar Muhaimin di Galeri Kunstkring Paleis, Menteng, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Cak Imin menambahkan, dibanding harus mengevaluasi UU IKN, pihaknya lebih memilih untuk mengkaji lebih mendalam pelemahan KPK dalam UU 19 Tahun 2019 tentang KPK. 

Baca Juga: Jokowi Ungkit soal IKN dan Kereta Cepat di KTT BRF China

Menurutnya, KPK harus dikembalikan sebagai lembaga yang kuat, tanpa ada campur tangan pemerintah. 

Tak hanya UU KPK, UU Cipta Kerja juga akan dievaluasi lantaran dalam prosesnya sarat akan problematik dan kontroversi. 

"Semuanya akan kita review, semua yang bagus kita terus kan, yang tidak menguntungkan kita ganti," ujarnya.

Adapun visi pasangan Anies-Muhaimin mengusung 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua' dan ada delapan misi utama yang akan dijalankan jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU