> >

Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan

Hukum | 28 Oktober 2023, 07:49 WIB
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya melakukan eksekusi terhadap Hotel Sultan yang berdiri di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Eksekusi dilakukan dengan memasang spanduk yang berisi pengumuman jika lahan tersebut adalah milik negara, di 13 titik sekitar Hotel Sultan. (Sumber: sultanjakarta.com)

Baca Juga: Banyak Tamu yang Batalkan Pesanan Kamar di Hotel Sultan, Nasib Karyawan Masih Dibicarakan

Hengki menjelaskan, pihaknya telah menemukan bukti perusakan tersebut. Nantinya, bukti tersebut bakal dikumpulkan untuk mengidentifikasi pelaku. 

"Ada (perusakan)," katanya.

Menurut Hengki, tim identifikasi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

"Mengumpulkan alat-alat bukti itu, apakah pecahan-pecahan dari pada materi bangunan, apakah yang lainnya? Itu sebagai alat bukti kita bahwa memang benar telah terjadi tindak pidana," ujar Hengki.

Hengki menjelaskan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku perusakan tersebut. Dia juga bakal mengumumkan perkembangan kasus tersebut ke publik.

"Kita selidiki siapa pelakunya dalam fase penyelidikan ini, kemudian nanti apabila sudah naik penyidikan kita cari siapa tersangkanya," ujar Hengki.

Baca Juga: Begini Awal Mula Perkara Sengketa Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

Tentunya, Hengki menuturkan, apabila ditemukan bahwa ini adalah pelanggaran pidana merupakan delik. 

"Kita akan tindak, siapapun itu," kata Hengki.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU