> >

Mantan Penyidik KPK Desak Dewas Segera Panggil Ulang Firli Bahuri

Hukum | 28 Oktober 2023, 13:01 WIB
Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Firli membantah pernah bertemu SYL di lapangan bulutangkis. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil kembali Firli Bahuri dan memastikan kehadirannya.

Melalui keterangan tertulis, Yudi meminta Dewas KPK bersikap tegas kepada Ketua KPK itu agar tidak memperlambat pengusutan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

"Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir," ujarnya, Sabtu (28/10/2023), dikutip Tribunnews.com.

Yudi juga menyayangkan sikap Firli yang meminta pengunduran jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK.

Sebab, menurutnya, hal itu dapat memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bantah Rumah Firli yang Digeledah 'Safe House' KPK

"Padahal SYL sudah diperiksa Dewas sebagai wujud tanggung jawab Dewas menjaga KPK dari perilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan/pegawai KPK," kata Yudi.

Sebelumnya Firli juga tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

Yudi berharap lima anggota Dewas KPK bisa bersikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan muruah KPK.

Terlebih, kata dia, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, ke tahap penyidikan.

"Ketua KPK pun sudah diperiksa sebagai saksi bahkan rumahnya digeledah," sebut Yudi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar jadwal pemeriksaannya oleh Dewas KPK diundur menjadi 8 November 2023.

Dewas KPK telah mengundang lima pimpinan lembaga antirasuah itu, termasuk Firli, pada Jumat (27/10/2023). Mereka sedianya dimintai keterangan terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan.

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, permohonan pengunduran jadwal pemeriksaan tersebut diajukan karena Firli memiliki beberapa kegiatan di Gedung Merah Putih. Namun, ia tidak menjelakan secara detail kegiatan yang dimaksud.

Baca Juga: Usut Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Akan Panggil Lagi Firli Bahuri dan Pegawai KPK

"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali dalam keterangannya, Jumat.

"Sedangkan pimpinan lain, berdasarkan jadwal, pimpinan ada juga yang sedang dinas di luar kota, baik kemarin di Medan, Makassar dan Labuan Bajo," sambungnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU