> >

Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polisi Periksa Alex Tirta Penyewa Rumah Kertanegara 46 Besok

Hukum | 31 Oktober 2023, 20:05 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Polda Metro Jaya memanggil Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta, yang diduga sebagai penyewa rumah  di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta, yang diduga sebagai penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara terkait kasus pemerasan  pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut Alex akan diperiksa pada Rabu besok (1/11/2023).

"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Ade, Selasa (31/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, Ade belum dapat mengonfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak.

Seperti diketahui, rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan sebelumnya diduga disewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Namun belakangan, polisi mengungkapkan bahwa Firli Bahuri tidak menyewa langsung rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari sang pemilik berinisial E.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyewa rumah tersebut atas nama Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," kata Ade, Selasa (31/10).

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara: Itu Hanya Tempat Istirahat

Menurut penjelasannya, Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait perkara tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer). Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah. 

Tak hanya rumah di Kertanegara, dalam hari yang sama penyidik turut menggeledah kediaman Firli di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi.

Adapun dalam perkara tersebut, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). 

Ia diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Hasil Penggeledahan di Rumah Firli Bahuri, Polda Metro Sita Barang Bukti untuk Tetapkan Tersangkanya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU