> >

KPU Tetapkan 668 Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024, 535 di Antaranya Laki-Laki

Rumah pemilu | 3 November 2023, 18:29 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari (tengah) menjelaskan daftar calon tetap anggota DPD RI untuk Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023). (Sumber: YouTube KPU RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 668 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) untuk Pemilu 2024. 

Sebanyak 668 Caleg tersebut akan memperebutkan 152 kursi DPD RI periode 2024-2029 untuk 38 provinsi.     

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan 668 calon senator DPD RI ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). 

Awalnya terdapat 1.030 orang yang mengakses sistem pencalonan untuk menjadi bakal calon perseorangan DPD di seluruh provinsi se-Indonesia.

Kemudian dari 1.030 orang tersebut, yang mengikuti pernyerahan dukungan jumlahnya 865 orang, dan hanya 701 orang yang memenuhi syarat dukungan.

Baca Juga: KPU Tetapkan 9.917 Orang Terdaftar sebagai Caleg DPR RI

Selanjutnya sebanyak 701 calon DPD yang memenuhi syarat dukungan. Kemudian menyusut kembali hingga 683 orang sampai akhir penutupan. 

"Dari 683 orang itu yang memenuhi syarat ada 113 orang yang belum memenuhi syarat ada 568 orang, yang tidak memenuhi syarat 2 orang," ujar Hasyim di kantor KPU, Jumat (3/11/2023).

Hasyim menambahkan setelah melalui masa perbaikan dan verifikasi akhir, yang memenuhi syarat bakal calon DPD 675 orang yang tidak memenuhi syarat delapan orang.

Kemudian dari 675 orang tersebut yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) ada 674 orang. Hal ini karena ada satu calon DPD mengundurkan diri dan memilih menjadi Caleg DPR.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU