> >

Denny Indrayana: MKMK Tidak Fair, Menyatakan Aturan Pilpres Tak Bisa Diubah

Peristiwa | 8 November 2023, 14:45 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (15/6/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat memberikan keterangan pers, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Baca Juga: Projo soal Jokowi Dianggap Tak Netral: Itu Framing, Presiden Tidak Berpihak pada Calon Tertentu

Sebab, kata Denny, membiarkan Putusan 90 tetap berlaku tanpa membuka ruang pemeriksaan kembali yang cepat itu akan menyebabkan legitimasi pencawapresan Gibran akan terus-menerus dipersoalkan. Bahkan membuka ruang impeachment, jikapun terpilih pada Pilpres 2024 yang akan datang.

 

“Karena, putusan hukum yang hadir dengan pelanggaran etika, seharusnya batal moralitas hukumnya. "Leges sine moribus vanae", laws without morals (are in) vain. Laws without morality are meaningless. Tegasnya, hukum tanpa moralitas, tidak ada artinya, dan karenanya batal demi hukum,” kata Denny.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU