> >

Besok Mulai Tes SKD CPNS 2023, Ini Daftar yang Harus Dibawa dan Tidak Boleh Dibawa

Humaniora | 8 November 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi tes SKD. Berikut ketentuan pakaian, hal yang wajib dibawa dan yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023 yang dimulai besok, Kamis (9/11/2023) (Sumber: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan dilaksanakan mulai besok, Kamis (9/11/2023).

Menjelang H-1, peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi harus sudah melihat jadwal dan lokasi tes SKD yang telah diumumkan oleh masing-masing instansi.

Peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD dan datang paling lambat 60-90 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi.

 

Hal ini, karena sebelum menjalani tes SKD, peserta akan melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Baca Juga: Pengumuman Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS BIN 2023, Berikut Link PDF Ketentuannya

Lantas, apa saja hal yang harus dibawa dan tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023?

Hal yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

  • Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto yang tertera sesuai dengan wajah peserta yang dicetak melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing
  • KTP-elektronik atau Kartu Keluarga Asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Paspor Asli (bagi peserta SKD Titik Lokasi Luar Negeri) atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) Asli (bagi peserta SKD titik lokasi Luar Negeri);
  • Alat tulis (ballpoint dan pensil kayu).
  • Bagi peserta SKD titik lokasi Luar Negeri mungkin diharuskan membawa laptop pribadi.

Baca Juga: Ketentuan Pakaian Peserta Tes Ujian CPNS-PPPK 2023 bagi Perempuan dan Laki-laki

Hal yang Tidak Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

  • Membawa buku-buku dan catatan-catatan lainnya
  • Kalkulator
  • Telepon genggam (HP)/alat komunikasi lainnya
  • Kamera dalam bentuk apapun
  • Jam tangan
  • Makanan dan minuman
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya

Baca Juga: Link PDF Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 Beserta Tata Tertibnya

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Tes SKD CPNS 2023

  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta SKD
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama SKD;
  • Keluar ruangan, kecuali mendapat izin dari panitia
  • Merokok, membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi SKD
  • Melakukan tindakan kekerasan serta kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Link PDF Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, Cek Namamu di Sini!

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2023

1. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Pria

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup warna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

2. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Wanita

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

Baca Juga: Apa Itu Tes SKD untuk Ujian CPNS 2023? Ini Jadwal, Durasi, Kisi-kisi dan Passing Grade

3. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK Wanita Berjilbab

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

Pelamar yang tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, membawa dokumen wajib atau melakukan hal-hal yang dilarang, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU