> >

Update Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa 3 Korban Lain

Hukum | 8 November 2023, 18:34 WIB
Pengacara kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, mengatakan polisi akan memeriksa tiga finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada Kamis (9/11/2023).

Pada Selasa (7/11), enam korban lain telah diperiksa. Korban datang dari Bali, DKI Jakarta, hingga Jawa Timur.

“Jadi yang tiga orang lagi yang diperiksa besok,” kata Mellisa, Rabu (8/11).

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan upaya kepolisian untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa kepada polisi. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk kooperatif.

Lebih lanjut, Melissa mengatakan pihak korban berharap akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Ia menyebut petinggi Miss Universe Indonesia yang diduga menginisiasi pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap finalis, belum ditangkap.

“Kami berharap juga cepat penetapan tersangka,” jelas Mellisa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Mellisa menyebut sejumlah nama petinggi Miss Universe Indonesia, termasuk Poppy Capella selaku Direktur Miss Universe Indonesia 2023.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU