> >

KPK Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Sudah Ada Tersangka

Hukum | 10 November 2023, 14:40 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. 

Saat ini proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di era panemi Covid-19 itu masih berlangsung.

Menurut Ali, dalam perkara ini, KPK sudah menjerat tersangka dengan Pasal 2 dan dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes tersebut. 

Penyidik juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.

Namun Alex belum bisa mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran proses penyidikan masih berjalan. 

"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," ujar Alex.

Respons Kemenkes

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU