> >

KPU RI Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres RI: Dinyatakan Memenuhi Syarat

Rumah pemilu | 13 November 2023, 16:17 WIB
Kolase Capres-Cawapres RI 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tribunnews)

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menyebut penetapan daftar calon tetap pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin.

"Insya Allah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," tuturnya di Kantor Bawaslu RI.

Nantinya, sebelum mengumumkan penetapan nama pasangan calon, pihak KPU, lanjut Hasyim, akan melakukan rapat pleno secara tertutup.

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," lanjut Hasyim.

Sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, tepatnya pada Selasa (14/11) besok, KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.

Penjelasan itu diampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11).

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” jelas Idham.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU