> >

KPK Ungkap OTT di Bondowoso terkait dengan Perkara yang Sedang Ditangani Kejari Setempat

Hukum | 16 November 2023, 11:58 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Sumber: Kompas.tv/Ant)

“Tim masih dalam proses pemeriksaan (pihak-pihak yang diamankan),” kata Nurul Ghufron, Rabu sore. 

Ghufron menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah para pihak yang diamankan selesai diperiksa.

Namun demikian, beredar informasi bahwa pihak yang ikut ditangkap ada pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan pejabat Pemkab Bondowoso.

Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tim penindakan penyidik.

“Nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR Diperiksa KPK soal Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Ditanya Anggaran dan Pengawasan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU