> >

KPK Geledah Politikus PDIP Vita Ervina soal Kasus SYL, Masinton: Silakan Asal untuk Penegakan Hukum

Politik | 16 November 2023, 18:28 WIB
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, saat menyampaikan keterangan, Senin (21/8/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut partainya tak akan ikut campur ihwal proses hukum yang sedang menerpa anggota fraksinya Vita Ervina usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Menurut dia, partainya tak akan pernah menghalangi kinerja KPK dalam menegakkkan proses hukum, meski itu diduga melibatkan kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari Fraksi PDIP Vita Ervina soal Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

"Saya baru tahu dari media (soal penggeledahan rumah Vita Ervina), ya penegakkan hukum silakan jalan, asal untuk penegakan hukum," kata Masinton kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2023). 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK tersebut. 

"Benar, tim penyidik KPK ( 15/11/2023) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud," kata Ali melalui pesan singkatnya pada Kamis (16/11/2023).

Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik KPK memgamankan sejumlah catatan dokumen. Serta bukti elektronik.

"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," ucap Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga sebelumnya menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam atas dugaan kasus yang sama. Adapun Sudin diketahui juga merupakan anggota Fraksi PDIP. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU