> >

Firli Bahuri Tutupi Wajah dengan Tas usai Diperiksa Polisi, ICW: Kalau Merasa Benar, Kenapa Takut?

Hukum | 17 November 2023, 11:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri tampak menghindari sorotan media usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan di Lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menutupi wajahnya menggunakan tas dan menghindar dari wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023), menyita perhatian berbagai pihak.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menilai Firli seharusnya malu karena aksi tersebut tidak mencerminkan sikap dari Ketua KPK.

“Keengganan Firli untuk berhadapan dengan media juga setidaknya semakin memperlihat bahwa ia tidak mampu untuk meyakinkan kepada publik bahwa dirinya tidak bersalah dalam dugaan pemerasan ini,” kata Diky, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Diperiksa di Bareskrim, LHKPN Firli Bahuri jadi Barang Bukti untuk Membuat Terang Kasus Pemerasan

Sementara peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai aksi Firli menutupi wajahnya dengan tas dan bersembunyi dari awak media, mengingatkan masyarakat pada kebiasaan koruptor.

Bedanya, kata dia, Firli memakai batik, sementara koruptor mengenakan rompi oranye.

Kurnia mengatakan tindakan Firli yang menyiratkan kepanikan tersebut justru menimbulkan prasangka masyarakat terkait keterlibatan Firli dalam kasus pemerasan.

“Jika merasa benar, mengapa sampai ketakutan seperti itu?” tegas Kurnia, seperti dikutip dari Kompas.com.

Soal penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kurnia menilai Polda Metro Jaya berbelit.

Sebab menurutnya, bukti sudah dikumpulkan, penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan, dan keterangan dari puluhan saksi serta ahli sudah dihimpun.

Ia pun mendorong pihak berwenang segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Momen Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Tutupi Wajah Pakai Tas

Sebelumnya, Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Kamis (16/11/2023).

Firli diperiksa selama empat jam. Selain Firli, penyidik memeriksa tiga pegawai KPK. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. 

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam proses pemeriksaan tambahan, ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Firli.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU