> >

Novel Baswedan: Pimpinan yang Lain Harusnya Marah Firli Gunakan KPK untuk Berlindung dari Pidana

Hukum | 21 November 2023, 05:10 WIB
Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023) (Sumber: KOMPAS.COM/Aditya Mahendra)

Sementara itu, Firli Bahuri dalam konferensi persnya menyatakan, tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Baca Juga: Dalih Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim, Begini Penjelasannya

Firli menuding kasus dugaan pemerasan tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor terhadap dirinya selaku Ketua KPK.

"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Firli mengungkapkan, tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.

Firli pun memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Baca Juga: Mahfud Bicara Netralitas di Pilpres Hingga Bandingkan Dirinya dengan Prabowo Soal Jabatan Menteri

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU