> >

Kapan Masa Sanggah SKD CPNS 2023? Ini Jadwal dan Cara Mengajukan Sanggahan

Humaniora | 22 November 2023, 03:40 WIB
Halaman depan portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. (Sumber: SSCASN)

Selama periode tersebut, peserta CPNS bisa mengajukan sanggahannya atas hasil ujian SKD masing-masing.

Setelah melakukan proses sanggahan terhadap hasil SKD CPNS 2023, peserta harus menunggu respons dari pihak panitia yang dijadwalkan akan diberikan pada 23-27 November 2023. 

Selanjutnya, pengolahan nilai SKD hasil sanggah akan dilakukan pada 26-30 November 2023, dan pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada 27 November-2 Desember 2023.

Perlu dicatat, sanggahan tidak bisa untuk mengubah nilai SKD yang telah diperoleh peserta setelah menyelesaikan ujian. 

Jika peserta tidak mencapai nilai di atas passing grade, tidak disarankan menggunakan fitur sanggah karena tidak akan mempengaruhi hasil nilai. 

Kriteria kelulusan SKD adalah mendapatkan nilai melebihi passing grade dan masuk dalam peringkat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Cara Mengajukan Sanggahan SKD CPNS 2023

  • Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Log in menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar
  • Hasil seleksi SKD dapat dilihat pada halaman Resume Pendaftaran
  • Peserta dinyatakan tidak lulus akan mendapatkan pilihan untuk melakukan sanggahan di bagian bawah hasil pengumuman
  • Peserta dapat menyampaikan alasan sanggah dari hasil SKD pada kolom alasan sanggah yang telah disediakan
  • Apabila sudah yakin terhadap sanggahan yang telah disampaikan, klik Akhiri Proses Sanggah 

Baca Juga: 3 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, KPK hingga BIN

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU