> >

Hakim Konstitusi Bahas Surat Keberatan Anwar Usman atas Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Hukum | 22 November 2023, 19:57 WIB
Foto arsip. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) dan hakim MK Enny Nurbaningsih (kanan) memberikan keterangan mengenai pembentukan Majelis Kehormatan MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023). (Sumber: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

Baca Juga: Usai Dilantik, Suhartoyo Janji akan Pulihkan Citra MK dan Segera Permanenkan MKMK

MKMK lantas memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 2x24 jam sejak putusan dibacakan.

Kemudian dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis, 9 November 2023, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga menyatakan Anwar dilarang terlibat dalam penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

“Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” kata Jimly pada 7 November 2023.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU