Mahfud Tegaskan Orang Baik pun Tidak Boleh Ubah Batas Konstitusional, Akui UU ASN Problematik
Rumah pemilu | 24 November 2023, 07:00 WIB"Soal UU ASN itu memang problematik. Dulu zaman reformasi itu TNI/Polri dipisah, sudah, kemudian TNI kembali ke barak, tidak boleh masuk lagi ke jabatan sipil,” kata Mahfud.
"Tapi dalam jabatan-jabatan tertentu kadang diperlukan, lho. Oleh sebab itu dalam UU diberi peluang, bukan diharuskan,” lanjutnya.
Mahfud menambahkan, dibolehkannya TNI/Polri menjabat jabatan sipil hanya untuk 10 lembaga sipil. Ia menyebut kebijakan itu bisa dicabut di kemudian hari.
"Itu kan soal kesepakatan saja, pilih DPR-nya yang cocok dengan aspirasi Saudara, pilih presidennya yang cocok dengan aspirasi Saudara. Itu semua diolah pasti. Tidak ada sesuatu yang berlaku abadi dalam hukum,” kata Mahfud.
Baca Juga: Ditanya Soal Imbauan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Begini Jawaban Anies Baswedan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV