> >

Ada Aliran Uang Rp40 Miliar di Rekening Ghisca Debora, Polisi Belum Berencana Terapkan Pasal TPPU

Hukum | 24 November 2023, 18:48 WIB
Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023) malam. (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Ivan mengatakan, pihaknya saat ini sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Ghisca Debora. 

Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca Debora mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.

Baca Juga: PPATK Temukan Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay, Capai Rp 40 M

Atas perbuatannya, Ghisca Debora dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU