> >

Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara

Hukum | 27 November 2023, 11:13 WIB
 Presiden RI Joko Widodo saat upacara pelantikan Nawawi Pomolango menjadi ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Nawawi Pomolango menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi Pomolango resmi menjabat usai mengucap sumpah jabatan di hadapan Jokowi.

"Saya bersumpah tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung, dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah akan setia kepada, dan akan mempertahankan, serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia," kata kawa Nawawi mengucap sumpah jabatan.

Nawawi ditunjuk sebagai ketua sementara KPK usai Firli Bahuri diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Firli diberhentikan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Nurul Ghufron Sebut Insan KPK Dukung Nawawi Pomolango Jabat Plt Ketua KPK

Sebelumnya, Jokowi mengaku memiliki banyak pertimbangan sehingga memberhentikan Firli dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK. Namun, Jokowi menyebut alasan itu tidak bisa disampaikan ke publik.

“Ya banyak pertimbangan, tapi enggak bisa saya sampaikan,” kata Jokowi di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25/11).

Nawawi Pomolango sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua KPK sejak 20 Desember 2019 hingga terbitnya Keppres pada 24 November 2023. 

Nawawi Pomolango bukan orang baru dalam pemberantasan kasus korupsi. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Nawawi sebelumnya dikenal karena menvonis eks hakim konstitusi, Patrialis Akbar dengan 8 tahun penjara dan denda RpRp 300 juta subsider 3 bulan kurungan terkati kasus uap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 2017 silam.

Dalam acara pelantikan Ketua  KPK sementara Nawawi Pomolango, Jokowi turut melantik Edy Natar Nasution sebagai penjabat Gubernur Riau. Edy menggantikan Syamsuar yang mundur karena hendak maju sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Juga: Meluruskan Penunjukan Nawawi Pomolango Pengganti Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU