> >

KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila, Dalami Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementan

Hukum | 30 November 2023, 19:47 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI, dengan tersangka SYL dan kawan-kawan, atas nama Nayunda Nabila Nirzinah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Ali menjelaskan, Nayunda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan pemeriksaan terhadap Nayunda.

Baca Juga: KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Bepergian ke Luar Negeri, Juga Pihak Swasta dan Pengacara

Selain Nayunda, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Syahrul Yasin Limpo bernama Panji Harjanto.

Kemudian, Direktur Serelia Ismail Wahab, Direktur PT Centra Biotech Indonesia Adam Sediyodadi Putra, serta dua pihak swasta yakni Fajar Noviandra dan Nur Habibah Al Majid.

Adapun KPK secara resmi telah menahan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) pada 13 Oktober 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019 sampai 2024. 

Dengan jabatannya itu, Syahrul Yasin Limpo kemudian membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Baca Juga: KPK Sudah Kirim Surat ke Jokowi soal Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU