> >

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemenkumham

Hukum | 5 Desember 2023, 15:45 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK) memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (5/12/2023). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Eddy sendiri telah diperiksa KPK pada 4 Desember 2023. Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan sejumlah uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan, pemberian sejumlah uang itu terkait pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU) perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pada Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Ali, penyidik KPK mendalami peran-peran orang dekat Eddy Hiariej seperti asisten pribadinya yang bernama Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi.

"Dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya," tutur Ali, Selasa.

Baca Juga: KPK Cecar Eddy Hiariej soal Penerimaan Uang Pengurusan AHU Perusahaan Tambang Nikel di Kemenkumham

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU