> >

Tingkah Para Caleg: Ada yang Ditangkap Nyabu, Ada yang Jadi Maling, Ada Juga Dilaporkan ke Polisi

Rumah pemilu | 8 Desember 2023, 08:57 WIB
Caleg asal Madiun yang ditangkap polisi (Sumber:Antara-)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Pemilu 2024, para calon anggota legislatif seharusnya bersikap mencari simpatik agar mendapat kepercayaan dari konstituen. Namun tiga caleg ini malah bertindak sebaliknya, terlibat tindakan pidana dan membuat warga marah.      

BIA misalnya, calon legislatif DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Nusa Tenggara Barat malah ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena nyabu  di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Selasa (5/11/2023).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat, ada tujuh yang ditangkap yakni ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok,  MAS (27) Kelurahan Prapen dan perempuan inisial BIA (44) asal Kelurahan Praya.

Baca Juga: Caleg Asal Madiun Ini Berprofesi sebagai Maling, 18 Toko dan Rumah Berhasil Dibobol

"Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika," kata Derfin melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2023).

Ironinya, dari tujuh pelaku tersebut, satu di antaranya perempuan berinisial BIA yang merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Iya informasi dugaan (caleg) nanti kami infokan ya setelah selesai penyelidikan," kata Derfin.

Di Madiun, Jawa Timur lain lagi. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik di Kabupaten Madiun. Bukan sekali, caleg tersebut diduga sudah terlibat pembobolan atau pencurian pada belasan toko dan rumah. Menurut keterangan polisi, ada 18 toko dan rumah yang sudah dibobol bersama komplotannya. 

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Ajun Komisaris Polisi Magribi Agung Saputra mengatakan, tersangka berinisial ADK (25), warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Madiun, adalah caleg DPRD Kabupaten Madiun.

"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/11) malam. Selain tersangka ADK, kami juga menangkap tersangka lain, yakni Basir, warga Jombang, di kamar kosnya yang dekat dengan rumah tersangka ADK," ujar Magribi, Jumat (1/12/2023), dikutip dari Antara.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU