> >

Helmut Hermawan Bantah Beri Rp1 M kepada Eddy Hiariej untuk Nyalon Jadi Ketua PP Pelti

Hukum | 8 Desember 2023, 10:41 WIB
KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham, Kamis (7/12/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Besaran fee yang disepakati untuk diberikan kepada Eddy adalah Rp4 miliar. 

Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi, Diduga Terima Suap Rp8 Miliar

Selain itu, Eddy disebut membantu menghentikan proses hukum yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri. Eddy pun diduga kembali mendapatkan uang sebanyak Rp3 miliar dari Helmut.

Berdasarkan konstruksi perkara tersebut, total uang yang diterima Eddy Hiariej dari Helmut Hermawan adalah sebesar Rp8 miliar.

"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan," tegas Alex.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU