> >

Koalisi Masyarakat Sipil soal Klaim Prabowo Bersih dari Pelanggaran HAM: Buktikan di Pengadilan

Rumah pemilu | 12 Desember 2023, 14:22 WIB
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mempersilakan menteri-menteri pertahanan dan delegasi ASEAN untuk duduk dalam Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM) di Jakarta, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Dita Alangkara/Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil menilai klaim bahwa calon presiden, Prabowo Subianto bersih dari pelanggaran hak asasi manusia menyesatkan fakta.

Kasus-kasu penculikan dan penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998 dinilai belum tuntas dan terduga pelaku belum diadili dalam peradilan HAM.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Tidak Ada Bukti Hukum Prabowo Subianto Kriminal HAM, Dia Bagian dari Demokrasi

Pernyataan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil usai Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan sejumlah aktivis dan korban penculikan 1998 yang mendukung Prabowo-Gibran.

Setelah pertemuan tersebut, pihak TKN dan sejumlah aktivis pun mengklaim Prabowo bersih dari pelanggaran HAM berat masa lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa pernyataan itu "menyesatkan fakta" dan menyakiti korban serta keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Debat Perdana Pilpres 2024, TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98

"Pembelaan yang serampangan dan cenderung gelap mata demi kontestasi kekuasaan, sesungguhnya tidak pantas diucapkan oleh orang-orang yang mengklaim pernah menjadi aktivis perlawanan terhadap rezim otoriter Orde Baru," demikian rilis Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (12//12/2023).

"Dengan klaim dan embel sebagai aktivis '98, seharusnya mereka mengedepankan nilai-nilai perjuangan demokrasi dan HAM, khususnya keberpihakan pada korban dan keluarga korban, bukan membuat dan menyebarkan narasi manipulatif atas sejarah dan aktor kekerasan negara di masa lalu," imbuhnya.

Koalisi Masyarakt Sipil pun mengecam pernyataan bahwa isu penculikan dan penghilangan paksa sebagai isu lima tahunan yang disuarakan ketika Prabowo hendak mencalonkan diri di pemilu.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Prabowo Subianto membuktikan diri di pengadilan jika mengaku bersih dari pelanggaran HAM.

Koalisi Masyarakat Sipil merujuk sejumlah dokumen dan rekomendasi yang disebut cukup untuk meminta pertanggungjawaban Prabowo di pengadilan.

Dokumen-dokumen tersebut di antaranya adalah hasil penyelidikan Komnas HAM yang menetapkan penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998 sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kemudian Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (Keputusan DKP) No: KEP/03/VIII/1998/DKP tentang rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto karena terbukti memerintahkan penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.

Koalisi Masyarakat Sipil juga merujuk rekomendasi Pansus Orang Hilang di DPR pada 2009.

Salah satu rekomendasinya adalah membentuk pengadilan HAM (ad-hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998. 

"Hal itu seharusnya ditindaklanjuti, termasuk hari ini oleh Presiden Joko Widodo," demikian tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

"Tidak ada ruang yang lebih tepat bagi Prabowo Subianto untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa yang diarahkan kepadanya selain ruang pengadilan," katanya. 

Baca Juga: Di Amsterdam, Mahfud MD Beberkan 12 Pelanggaran HAM Berat Versi Komnas: Petrus hingga Dukun Santet

Namun demikian, sebelumnya diberitakan, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko menegaskan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto bukanlah pelaku kriminal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan oleh Budiman Sudjatmiko di depan para aktivis dan korban penculikan era 98, Senin (11/12/2023).

“Tidak ada bukti secara hukum yang menyatakan beliau (Prabowo Subianto -red) adalah criminal. Beliau sudah jadi bagian dari demokrasi sejak 25 tahun lalu hingga sekarang,” tegas Budiman.

Bukan hanya itu, Eks kader PDIP ini juga menegaskan, jika Prabowo Subianto yang kini maju Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka tidak punya masalah secara politik.

Terbukti Prabowo Subianto sudah menjadi calon wakil presiden untuk Megawati Soekarnoputri pada Pilpres tahun 2009.

“Pak Prabowo pernah menjadi cawapres (pendamping) Megawati tahun 2009,” ujar Budiman yang tercatat sebagai aktivis 98.

“Artinya, pihak-pihak yang sekarang ini menjadi kompetitor kita dalam demokrasi juga pernah melakukan rekognisi, pengakuan bahwa tidak ada masalah dengan Prabowo secara politik,” tuturnya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU