> >

Sejarah Hari Bela Negara yang Diperingati Tiap 19 Desember, Berawal dari Agresi Militer II

Peristiwa | 19 Desember 2023, 00:00 WIB
Ilustrasi Bela Negara (Sumber: gettyimages)

JAKARTA, KOMPAS TV - Hari Bela Negara ke-75, yang jatuh pada hari ini, Selasa 19 Desember 2023, dirayakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. 

Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara berakar pada peristiwa pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam semangat bela negara.

Untuk memperingati Hari Bela Negara setiap tanggal 19 Desember, masyarakat dapat mengikuti pedoman pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN). Kesadaran bela negara dapat diimplementasikan melalui berbagai sektor, termasuk pendidikan, masyarakat, dan dunia kerja.

Berikut adalah nilai dasar atau unsur dasar pelaksanaan bela negara sebagaimana yang dijelaskan dalam peraturan tersebut:

  • Cinta tanah air,
  • Sadar berbangsa dan bernegara,
  • Setia pada pancasila sebagai ideologi negara,
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara,
  • Memiliki kemampuan awal bela negara.

Berikut adalah sejarah Hari Bela Negara ke-75, yang dikutip dari berbagai sumber.

Sejarah Hari Bela Negara

Mengutip informasi dari situs kemhan.go.id, pada tanggal 19 Desember 1948, tercatat peristiwa Agresi Militer II yang dilancarkan oleh Belanda, dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Baca Juga: Tema dan Twibbon Hari Bela Negara 2022 serta Berbagai Cara Memperingatinya

Pada saat itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang saat itu terletak di Kota Yogyakarta. Dalam serangannya, Belanda juga melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh nasional seperti; Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.

Dampak dari Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda adalah jatuhnya ibu kota negara. Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Pada saat itu, Soekarno lantas memberikan mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk memimpin pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia PDRI di Bukittinggi, Padang, Sumatera Barat.

Penulis : Almarani Anantar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU