Polisi Sebut Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Apartemen Dibunuh WN Korea Selatan
Hukum | 18 Desember 2023, 17:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan tewasnya petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus (TF) usai jatuh dari lantai 19 apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang, bukanlah peristiwa bunuh diri.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut korban meninggal dibunuh tersangka Kim Dal Joong yang merupakan warga negara (WN) Korea Selatan.
Hal ini disampaikan Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).
"Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh oleh tersangka Kim Dal Joong," kata Hengki.
"Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengungkapkan hasil pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik terkait analisis kepribadian tersangka maupun korban.
Ia mengatakan dari hasil analisis tersebut, tersangka Kim Dal Joong memperlihatkan perilaku yang agresif akibat pengaruh minuman beralkohol.
Sementara kepribadian korban tidak terindikasikan untuk melakukan bunuh diri.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang, Polisi Amankan WNA Korea
"Dari psikologi forensik, hasil pemeriksaan bahwa di sini (Kim Dal Joong) mengindikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan sebagainya. Dari sisi korban sudah dianalisis, bahwa korban ataupun kepribadiannya tidak terindikasi untuk melakukan bunuh diri," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV