> >

Usai Diperiksa KPK, Dirjen AHU Mengaku Tak Tahu soal Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Hukum | 19 Desember 2023, 16:14 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar memenuhi panggilan KPK, Selasa (19/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan ketiga saksi tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Berikut Rincian Gratifikasi dan Suap yang Diterima Eks Wamenkumham Eddy Hiariej!

Diberitakan sebelumnya, eks Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Tak hanya Eddy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni, asisten pribadi Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana; advokat Yosie Andika Mulyai; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Eddy, Yogi, dan Yosie disebut menerima suap Rp8 miliar dari Helmut. 

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK juga telah menahan Helmut sebagai tersangka pemberi suap.

Tak menerima penetapan tersangka tersebut, Eddy, Yogi dan Yosi mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Yasonna Laoly soal Pengganti Wamenkumham Eddy Hiarej: Enggak Tahu, Urusan Presiden Itu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU