> >

219 ASN Diduga Langgar Netralitas, Ketua KASN: Pj Kepala Daerah Punya Peran Penting

Rumah pemilu | 19 Desember 2023, 22:35 WIB
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto saat Rapat Pleno Penetapan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Semester 2 Tahun 2023, Senin (13/11/2023). (Sumber: Dok. Humas KASN)

Salah satu tujuannya adalah penjabat tersebut dapat membantu petahana dalam pilkada selanjutnya. 

Kedua, berbagai kelompok kepentingan lokal akan mempengaruhi Pj kepala daerah untuk agenda masing-masing. 

"Pj kepala daerah semestinya tidak berpengaruh terhadap kelompok atau kepentingan yang ada. Upaya ini akan berhasil jika Pj kepala daerah tidak memiliki kepentingan pribadi sehingga benturan kepentingan dapat dihindari," ujar Agus. 

Baca Juga: Terima Dukungan Relawan Gemuis, Prabowo Bicara Soal Pempimpin Sejati

Ketiga, Pj kepala daerah tidak ikut serta dalam Pilkada 2024. Keikutsertaan Pj dalam pilkada bisa berpotensi terjadi, mengingat belum ada regulasi yang mengatur. 

Keputusan bersama lima lembaga yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), KASN, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengamanatkan kepada kepala daerah dan pj kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah dan pengawasan netralitas ASN

"Celah ini mendorong Pj kepala daerah membangun investasi politik yang dalam prosesnya akan mencederai netralitas ASN," ujar Agus. 

Capai Ribuan Kasus 

Lebih lanjut Agus mengatakan jumlah pelanggaran netralitas ASN diprediksi akan mencapai 8 ribu hingga 10 ribu kasus.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Respons Kaesang Siap Maju Pilgub Jateng: Bagus, Ikuti Aja

Hal tersebut berangkat dari perhitungan matematis. Ia mengatakan dalam Pilkada 2020 yang hanya dilakukan di 270 daerah saja, ditemukan sekitar 2.304 kasus pelanggaran netralitas ASN. 

Sementara pesta demokrasi 2024, ada pileg, pilpres, dan pilkada serentak yang memiliki potensi empat sampai lima kali pelanggaran. 

"Kalau dihitung matematikanya kira-kira 8.000-10.000 pelanggaran. Jadi kami akan kerja keras dan tentu saja kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak," ujar Agus selepas membuka Anugerah Meritokrasi 2023 di Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023. 

Agus menjelaskan, saat ini terdapat indikasi pelanggaran netralitas ASN di beberapa daerah. Oleh karena itu, KASN terus mengumpulkan laporan pelanggaran dan bukti pendukung untuk kemudian dikaji.

Selanjutnya, jika nanti sudah terbukti, KASN akan memberikan rekomendasi terkait sanksi yang sesuai. 

"Mereka (ASN) punya hak untuk memilih tetapi hanya ada di bilik suara. Selebihnya mereka tidak punya hak untuk mengekspresikan secara terbuka karena itu akan mengganggu konsentrasi atau fokus mereka dalam bekerja. Dan tentu saja kalau mereka tidak netral, itu akan mengganggu pelayanan publik sehingga berjalan tidak adil dan diskriminatif," pungkas Agus.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU