> >

Wow, Berkas Perkara Kasus Firli Bahuri Tingginya 0,85 Meter, Polisi: Diperkirakan 10.000 Halaman

Hukum | 20 Desember 2023, 10:08 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sangat tebal.

Ade mengatakan, jika ditumpuk menjadi satu, berkas perkara tersebut memiliki tinggi 0,85 meter.

“Ya diperkirakan ya, intinya berkas perkara setinggi 0,85 meter,” kata Ade, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Jaksa Kejati DKI Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri, Kejagung Sebut Waktunya 7 Hari

Ditanya soal jumlah halaman, Ade mengaku tidak mengetahui persis. Namun demikian, ia memperkirakan ada sekitar 10.000 halaman dalam berkas perkara Firli Bahuri.

“Ya, diperkirakan (10.000 halaman). Itu ada klaster (sub bagian), ya. Pokoknya setinggi 0,85 meter,” jelasnya.

Berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (15/12/2023) kemarin.

Berkas perkara tersebut dikirimkan oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pada bagian atas, terdapat foto dan nama Firli Bahuri.

Penyerahan berkas perkara atas nama Firli Bahuri pada Jumat (15/12/2023). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, hadiah atau janji. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya/Kompas.id)

Dalam kasus ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pencatatan valuta asing senilai Rp7,4 miliar. Saksi yang diperiksa dalam kasus ini mencapai 91 saksi.

Firli Bahuri sendiri telah diperiksa sebagai tersangka sebanyak dua kali, yakni pada 1 dan 6 Desember.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU