> >

Firli Bahuri Dipastikan Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini, Bakal Bawa Barang Bukti

Hukum | 27 Desember 2023, 07:40 WIB
Foto Arsip. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipastikan bakal memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada hari ini, Rabu (27/12/2023). (Sumber: Pos-Kupang.com)

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada hari ini, Selasa (27/12).

Menurut penjelasan Ade, Firli bakal diperiksa di Bareskrim Polri.

“Pada hari Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Ade, Kamis (21/12).

Ini merupakan panggilan kedua setelah Firli Absen dari pemeriksaan yang sejatinya dilakukan pada Kamis pekan lalu.

Panggilan kedua dilayangkan karena alasan yang disampaikan Firli dianggap tidak patut dan tidak wajar.

Sementara itu,  Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto  di Jakarta pada Kamis.

Baca Juga: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Minta Firli Bahuri Segera Ditahan: Jangan Ada yang Diistimewakan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU