> >

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini, Polisi Bakal Dalami Aset yang Tak Terdaftar dalam LHKPN

Hukum | 27 Desember 2023, 10:14 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Polisi bakal dalami soal aset Firli yang tak terdaftar pada LHKPN dalam pemeriksaan hari ini. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari ini, Rabu (27/12/2023).

Dalam pemeriksaan tambahan tersebut akan ada sejumlah pendalaman yang dilakukan penyidik, salah satunya terkait aset Firli yang tak terdaftar pada Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)" kata Ade, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, harta kekayaan Firli yang tidak terdaftar dalam LHKPN di antaranya rumah sewa di Kartanegara 4, dan apartemen di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru.

Sebagai informasi, aset Firli di luar LHKPN itu sejatinya akan didalami penyidik dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis (21/12) lalu.

Namun, seperti diketahui, Firli tidak memenuhi panggilan pada pekan lalu dengan alasan sudah ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Hari Ini, 27 Desember 2023

Sementara untuk pemeriksaan hari ini, pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya bakal hadir.

"Ya (Firli) hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian, Rabu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU