> >

PPATK: Perputaran Dana Judi Online Sepanjang 2023 Capai Rp327 Triliun

Hukum | 10 Januari 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi. PPATK mengungkapkan, perputaran dana judi online di Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. (Sumber: Wpadington/Shutterstock via Kompas.com)

Baca Juga: Rahmat Bagja Pernah Dilarang Masuk Percetakan Surat Suara Pemilu, karena Pakai Atribut Bawaslu

Kemudian, sambungnya, dana tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.

Ivan menambahkan, nominal dana yang dilarikan ke luar negeri total sebanyak lebih dari Rp5 triliun.

“PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening dan total saldo di dalam rekening tadi yang sudah kita hentikan adalah Rp160.680.725.927 total saldonya di dalam 3.935 rekening yang sudah kami hentikan.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU