> >

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ngaku Tak Pernah Hubungi Pihak Kementan

Hukum | 12 Januari 2024, 10:08 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Nurul Ghufron diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan pengaruh pada jabatannya dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Saat dikonfirmasi, Alex mengaku belum mengetahui namanya termasuk ke dalam pimpinan KPK yang diadukan ke KPK. Namun demikian, Alex memastikan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan.

Baca Juga: Dewas KPK: Alex Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan Langgar Etik, Diduga Gunakan Pengaruh Jabatan

“Kaitannya apa, pun saya enggak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya, saya enggak pernah,” kata Alex di Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Alex menegaskan bahwa ia tidak memiliki nomor kontak Kementan dan tak pernah melakukan komunikasi atau menghubungi pihak Kementan.

“Karena saya nggak punya nomor teleponnya Kementan. Misalnya yang dilaporkan terkait dengan melakukan kontak atau WA-nan (WhatsApp), saya enggak punya kontaknya Kementan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alex mengaku tidak mempermasalahkan aduan tersebut. Ia akan menghadapi pemanggilan dari Dewas KPK apabila diminta untuk klarifikasi.

 

“Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, ‘emang gue pikirin’,” pungkasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU