> >

Penangkapan AWK Disaksikan Ayah dan Kakak, Syok Diadang Polisi saat Antar Bawang

Hukum | 13 Januari 2024, 22:11 WIB
AWK (23) pemuda warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo ditangkap tim Polda Jatim lantaran menulis komentar bernada ancaman kepada Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Keluarga Arjun Wijaya Kusumo alias AWK tidak mengetahui perbuatan yang membuat AWK ditangkap kepolisian.

Wulandari, kakak AWK, menjelaskan kronologi penangkapan AWK.

Pada Sabtu (13/1/2024), ia bersama AWK dan sang ayah Sueb sedang mengantarkan bawang ke sejumlah pasar dan toko di Kecamatan Ambulu, Jember.

Di tengah perjalanan untuk mengantar barang ke tempat lain, Wulandari mengungkapkan AWK dan sang ayah sempat diadang sejumlah orang yang tak dikenal.

Pihak tersebut kemudian menjelaskan mereka berasal dari Polda Jawa Timur dan berniat untuk membawa AWK ke Mapolda untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya di media sosial TikTok.

Baca Juga: Polisi: Pelaku yang Ancam Tembak Anies di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara, Denda Rp750 Juta

"Hendak berangkat ke toko lain, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tidak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa," ujar Wulandari saat ditemui, Sabtu (13/1/2024), dikutip dari Surya.co.id

Wulandari menambahkan, keluarga tidak menyangka komentar sang adik yang bernada ancaman kepada Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berujung berurusan dengan kepolisian. 

Ia menjelaskan, hingga saat ini keluarga masih sangat terkejut, mengingat AWK lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dibanding bepergian. 

"Padahal adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ujar Wulandari.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU