> >

Beredar Rekaman dengan Narasi Forkopimda Batubara Instruksikan Dukung Paslon 02, Kejari: Hoaks

Rumah pemilu | 15 Januari 2024, 09:11 WIB
Ilustrasi. Di media sosial beredar rekaman berisi perbincangan yang mengintruksikan untuk memenangkan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tribunnews)

MEDAN, KOMPAS.TV  -  Di media sosial beredar rekaman berisi perbincangan yang mengintruksikan untuk memenangkan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, narasi pada unggahan rekaman tersebut menyebut bahwa perbincangan itu dilakukan oleh Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Dari rekaman yang diunggah akun TikTok @nasionalcorruption, terdengar sejumlah pihak yang berbicara.

"Bocor rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara," tulis narasi video tersebut.

Baca Juga: Khofifah Balas Cak Imin Soal Diragukan 'ke-NU-an' Usai Dukung Prabowo-Gibran

Berikut isi rekaman tersebut:

"Ya per kecamatan ya tambah-tambahlah, jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02. Itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tak ada cerita apapun, menangkan 02 di desa masing-masing."

"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan dengan Pj supaya sebelum Pilpres keluar, dengan catatan Rp 100 dikeluarkan dari situ. Dana dari desa itu, Rp 50 dikirim ke sana, untuk mereka pergunakan untuk penggunaan serangan,'' bunyi rekaman tersebut.

"Itu penggunaannya ada Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kajari di situ. penggunaan itu, penggunaan itu untuk Pilpres operasionalnya, jadi yang Rp50 tinggal di desa dan ini macam tahun lalu uda tahu senior-senior, tahun ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait tahun 2024,"

"Karena itu uda komitmen tidak ada pemeriksaan, tetapi dengan catatan ya, kita harus komitmen juga, jangan nanti macam tahun kemarin, siram, katanya siram 10 masuk 40. Kalah juga,kalau macam desa awak bisalah,"

Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut Yos A Tarigan, merespons rekaman tersebut dan menyebut video itu hoaks.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : kompas.com


TERBARU